Perlindungan Petir untuk Sektor Perumahan
Petir merupakan suatu fenomena alam berupa gelombang elektromagnetik dengan arus dan tegangan yang sangat tinggi yang bermula dari ionisasi hingga loncatan muatan dari awan ke tanah atau sebaliknya. Akibat dari sifat petir yang selalu melepaskan muatan dari awan ke benda yang terdekat dengan awan, menyebabkan suatu obyek dengan ketinggian yang besar akan memiliki probabilitas yang besar pula disambar oleh petir.
Wilayah Indonesia pada umumnya memiliki curah hujan yang cukup tinggi dan jumlah yang besar, menurut Iso kraunik level (IKL) pertahun-nya sebanyak 260 hari. Hal ini disebabkan karena letak geografis yang berpengaruh pada cuaca, musim, gerakan massa udara diatmosfer, kondisi udara dan kondisi permukaan tanah/bumi berikut analisa Data IKL dan Data Hari Guruh untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. (sumber :Badan metorologi dan geofisika)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Gambar : Tabel Iso Kraunik Level
Timbulnya kerusakan akibat sambaran petir, maka munculah berbagai usaha untuk mengatasi bahaya yang diakibatkan sambaran petir. Sistem proteksi yang harus dilakukan bertujuan untuk melindungi bangunan dari sambaran langsung maupun sambaran tidak langsung. Maka dengan konsep perlindungan di atas sistem proteksi petir secara umum dibagi menjadi 2 yaitu antara lain :
a. Sistem Proteksi Eksternal
Sistem ini berfungsi untuk melindungi bangunan beserta isinya dari sambaran langsung petir yaitu menyalihkan kemudian menangkap sambaran petir tersebut ke daerah yang lebih aman dan menyalurkan arus petir ke tanah.
b. Sistem Proteksi Internal
Sistem ini berfungsi untuk melindungi bangunan dari sambaran tidak langsung petir yaitu induksi medan magnetik yang ditimbulkan arus petir yang akan di tanahkan. Sehingga seluruh komponen elektronika yang ada didalam gedung tetap aman, tidak mengalami kerusakan akibat dengan adanya sambaran petir.
Gambar : Ilustrasi tegangan kejut akibat arus petir
Begitu banyaknya produk proteksi internal, salah satunya yaitu Produk Phoenix Contact yang berasal dari jerman, dimana produk ini berstandarisasi IEC dengan daya lindung yang tinggi.
Pemilihan Produk Phoenix Contact untuk Industri dan Rumah Tangga harus dilihat dari jenis atau benda elektronik yang akan dilindungi, hal ini untuk menyesuaikan tingkat proteksi perlindungannya suatu piranti elektronika sesuai dengan Batas Insulation Level ( BIL ).
Teknologi Flash Trab (FLT) secara umum mempunyai tingkat perlindungan paling utama pada Main Distribution Panel (MDP) sebesar 100 KA, 75 KA, 50 KA, dan 25 KA. Tergantung pada kapasitas spesifikasi piranti yang akan dilindungi.
Gambar : Lightning Arester Flashtrab
Teknologi Valve Trab (VLT) merupakan tingkat perlindungan kedua atau yang sering disebut sebagai System Distribution Panel (SDP) dengan kapasitas perlindungan 20 kA-40 kA.
Gambar : Surge Arester Valvetrab
Teknologi Plug Trab (PT) merupakan tingkat perlindungan yang ketiga yang sering disebut Device Protection (DP) piranti yang bekerja langsung melalui inputan beberapa komponen elektronika.
Gambar : Surge Arester Plugtrab dan Minitrab
Sistem proteksi petir harus mampu melindungi fisik maupun peralatan dari bahaya sambaran petir secara eksternal dan internal, namun belum satupun saat ini yang dapat melindungi 100% dari bahaya sambaran petir.
Gambar : Ilustrasi grounding pada Bangunan
Pemilihan arester internal Produk Phoenix Contact untuk Rumah Tinggal :
- Rumah Tinggal
Jaringan listrik pada rumah tinggal terbagi atas dua jaringan, yaitu jaringan listrik PLN satu phasa dan tiga phasa, tergantung dengan luas bangunan dan kebutuhan beban listrik yang dibutuhkan dalam rumah tinggal masing-masing, namun ancaman bahaya adanya induksi dari petir, properti anda perlu diamankan, baik secara nilai ekonomis, keamanan serta data berharga anda.
Berikut ini akan dijelaskan secara gambar pada pemasangan dan alat proteksi internal baik mulai dari awal masuknya listrik dari jaringan PLN ke suatu rumah atau gedung hingga ke kebagian distribusi yang akan terkoneksi melalui beberapa komponen device.
Gambar : Potongan Rumah Tinggal
Jika dilihat dari gambar wiring diagram kelistrikan maka perlunya proteksi arester dalam setiap gedung atau rumah tinggal, hal ini untuk keamanan piranti elektronik yang terdapat dalam gedung. Berikut ini akan dijelaskan dalam gambar wiring.
Gambar : Penempatan Teknologi Proteksi Arester Internal Pada Jaringan PLN pada Bangunan Rumah Tinggal
Gambar : Instalasi piranti elektronika yang direkomendasikan menggunakan piranti arester minitrab
Pada gambar dijelaskan bahwa pada panel utama dari PLN dipasang arester internal Lightning Arester (Flashtrab-FLT)dan pada Sistem Distribusi Panel menggunakan sistem proteksi Surge Arester (Valvetrab-VAL) yang dapat memotong arus kejut yang berlebihan yang dapat merusak piranti elektronika akibat melebihi batas kemampuan kinerja alat.
PT. Denata Persada
Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai Penawaran Dan Permintaan Instalasi Sistem Proteksi Petir Internal Dan Eksternal,
silahkan hubungi kami di nomor :
Telp: 021-78847212, 021-2672 2525 atau 021-7807224.
Fax: 021-78846632 atau 021-45589897
Email : adm.marketing@denatapersada.co.id
Trackbacks/Pingbacks
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]
[…] perlindungan penangkal petir untuk rumah […]